PakodingPakoding
Di Halaman Ini ↓

Etika Menggunakan Karya Dan Media

Keahlian memproduksi konten visual wajib diimbangi dengan integritas moral dan tanggung jawab digital. Siswa perlu memahami batasan hukum dan moral dalam berkarya:

  1. Menghargai Hak Cipta: Aset visual, musik, foto, ilustrasi, maupun video di internet umumnya memiliki hak kepemilikan. Jangan mengasumsikan segala hal yang ada di internet dapat diunduh dan digunakan bebas secara komersial tanpa izin lisensi.
  2. Pencantuman Sumber (Atribusi): Apabila dalam tugas pembelajaran menggunakan materi referensi pihak lain yang berlisensi terbuka (Creative Commons), cantumkan kredit nama pemilik karya asli secara jujur dan transparan.
  3. Menghindari Plagiarisme: Mengambil karya orang lain dan mengklaimnya sebagai karya ciptaan sendiri adalah tindakan tercela dan melanggar integritas akademik.
  4. Menghormati Privasi: Selalu meminta izin sebelum mengambil dan menyebarluaskan rekaman foto atau video seseorang di ruang publik, terutama materi yang berpotensi merugikan atau mempermalukan orang tersebut.
  5. Anti-Manipulasi dan Hoaks: Kemampuan menyunting (editing) tidak boleh disalahgunakan untuk memalsukan data, memanipulasi fakta visual, atau menyebarkan disinformasi yang menyesatkan publik.
  6. Pemanfaatan AI yang Bertanggung Jawab: Artificial Intelligence (AI) dapat dimanfaatkan secara produktif untuk eksplorasi ide, pembuatan draf naskah, atau referensi visual. Namun, siswa tetap harus memahami konsep fundamental karya yang dibuat, mencantumkan penggunaan AI secara jujur, dan mematuhi aturan pedoman integritas sekolah.

Etika Bermedia